Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hasil putusan sela yang menghasilkan penundaan terhadap SK Kemenpora tentang pembekuan PSSI, menurut Aristo Pangaribuan maka Kemenpora dengan Tim Transisinya harus menghentikan kegiatan mereka.
"Ini berarti Kemenpora dan semua turunannya termasuk Tim Transisi tidak boleh melakukan segala aktivitasnya tentang persepakbolaan." ujar Aristo.
Aristo menambahkan bahwa pihaknya dari PSSI akan tetap mempertahankan kemenangan tersebut hingga putusan akhir.
"Kami akan mempertahankan kemenangan ini. Berkaca pada Golkar dan PPP, kami yakin akan menang." tambahnya.
Keputusan Majelis Hakim PTUN yang menunda SK Kemenpora hari ini merupakan putusan sementara setelah mendengarkan replik dari pihak penggugat.
Sidang mendengarkan duplik dari tergugat serta penyerahan bukti-bukti baru dari kedua pihak akan disampaikan pada Senin, 8 Juni 2015 depan.