Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selaku Komisaris PT Liga Indonesia, Togar Manahan Nero menilai bahwa kuasa hukum dari Kemenpora terlalu menunda-nunda persidangan.
Pasalnya, pihak Kemenpora meminta penundaan persidangan sampai dua minggu kedepan. "Ini bukti bahwa Kemenpora mempunyai niat tidak baik untuk persidangan. Kami (PSSI) mampu menyanggupi jika diberi waktu satu minggu." ujar Togar.
Alasan Togar selama ini sidang PTUN yang dijalani hanya sela satu minggu tidak sampai dua minggu.
Selain itu Aristo sebagai kuasa hukum PSSI juga mempertanyakan waktu yang diminta Kemenpora terlalu lama.
"Bikin Surat Peringatan tiga kali bisa sembilan hari, kok pembuktian aja sampe dua minggu?" tambah Aristo yang ditemui usai persidangan.
Sementara dari pihak Kemenpora berujar bahwa mereka membutuhkan waktu dua minggu untuk memberikan bukti baru sekaligus menyampaikan duplik di Pengadilan PTUN Jakarta. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada 8 Juni 2015 pukul 10.00 WIB.