TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri tidak membuat laporan polisi (LP) terkait skandal pengaturan skor pada ISL yang diadukan oleh tim advokasi #IndonesiaVSMafiabola beberapa waktu lalu.
"Waktu itu datang ke Bareskrim belum bawa data-datanya. Belum juga buat LP karena baru menginformasikan saja," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di kompleks Mabes Polri, Jumat (19/6/2015).
Badrodin menjelaskan, tidak dibuatnya LP lantaran pelapor hanya datang tanpa menyerahkan bukti. Oleh sebab itu, Polri masih menunggu jika pelapor menambahkan data soal kebenaran informasi tersebut.
Badrodin memastikan, polisi tak tinggal diam atas informasi tersebut. Polri akan terus melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut. Jika ditemukan ada dugaan terkait dengan birokrasi pemerintahan, perkara akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau ditemukan pelanggaran lain akan kita serahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum," ujar Badrodin.
Tim advokasi #indonesiaVSMafiabola memberi informasi soal skandal pengaturan skor dalam liga dalam negeri yang terjadi mulai dari kurun waktu 2000 hingga 2015. Dalam membuat laporan, ikut juga "pemain" pengaturan skor atau match fixing yang berinisial BS, yang juga menjadi justice collaborator.
Ketua tim Advokasi #IndonesiaVSMafiabola, Asep Komarudin, mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Adapun bukti itu di antaranya berupa rekening, bukti transfer, dan rekaman. Tim advokasi juga menyerahkan nama-nama yang akan diajukan sebagai saksi atas kasus itu.