News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Terbukti Atur Skor di SEA Games 2015: Nasirudin Menyesal dan Kangen Kampung Halaman

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengaturan skor atau match fixing.

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Mantan wasit sepakbola asal Indonesia, Nasirudin terbukti bersalah karena terlibat pengaturan skor pada laga sepak bola dalam ajang SEA Games 2015.

Atas hal itu, pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman penjara 30 bulan kepada Nasirudin, Selasa (21/7/2015).

Dilansir dari AFP, Nasirudin bekerja sama dengan dua orang lainnya, Raja dan Rajendran Kurusamy, menyuap direktur teknik tim nasional sepak bola Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes. Suap juga ditujukan kepada pemain timnas Timor Leste Moises Natalino De Jesus.

Biro Investigasi dan Praktik Korupsi (CPIB) mengatakan Nasirudin menawarkan uang sebesar 11.000 dolar AS atau sekitar Rp 147 juta untuk memastikan Timor Leste kalah dari Malaysia saat duel pada 30 Mei.

Pada laga Timnas U-23 Timor Leste melawan Malaysia, Timor Leste menyerah dengan skor tipis 0-1. Padahal, sepanjang pertandingan Malaysia harus berlaga dengan sepuluh pemain setelah pengatur serangan Nazmi Faiz Mansor diusir wasit.

"Singapura tak menolerir segala bentuk korupsi, dan pengaturan pertandingan merupakan bentuk korupsi yang tak diterima di Singapura," demikian pernyataan CPIB.

Channel News Asia memberitakan, Nasirudin terpukul atas hukuman tersebut. Apalagi, Nasirudin sempat berharap ada keringanan hukuman.

Nasirudin mengaku, rindu kampung halaman di Indonesia dan ingin bertemu anaknya yang masih mengeyam pendidikan.

"Saya menyesal", kata Nasirudin.

Jaksa Umum Navindraram Naidu menilai, hukuman yang dijatuhkan untuk Nasirudin terbilang ringan. Ia menganggap, hukuman sepatutnya lebih berat.

"Seharusnya hukuman yang dijatuhkan lebih berat. Hukuman harus mencerminkan kenyataan bahwa ia merupakan pelanggar yang sengaja datang ke Singapura untuk melakukan tindak kriminal," ungkapnya. (tribunnews/thf/uth/kps/ade/deo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini