TRIBUNNEWS.COM - Cristiano Ronaldo bakal tersandung masalah.
Pengusaha properti terkenal Amerika Serikat Alessandro Proto berencana melakukan tuntutan atas gelandang Real Madrid itu.
Ronaldo dilaporkan dengan tuduhan fitnah dan memberikan keterangan palsu. Proto berencana melakukan gugatan sebesar 7,8 juta pound atau lebih dari Rp 145 miliar.
Seperti dilansir Daily Mail, Proto menyebut Ronaldo telah mengakuisisi beberapa properti termasuk apartemen di Trump Tower New York seharga 11,8 juta pound. Proto, melalui Proto Enterprises telah menjual properti itu kepada Ronaldo pada tahun lalu.
Namun Ronaldo membantahnya, dan kemudian membeli beberapa perumahan di Brasil yang kemudian diberikan kepada warga sekitar. Ronaldo juga membeli hotel di Monaco, Prancis.
"Nama dan brand Ronaldo telah digunakan oleh perusahaan dengan menggunakan informasi yang salah," kata perwakilan Ronaldo.
Namun, Proto langsung membantahnya dan melaporkan tuduhan itu ke pengadilan. Proto mengatakan bahwa properti itu memang dibeli oleh Ronaldo yang kemudian diberikan kepada sahabat karibnya asal Maroko Badr Hari.
"Maaf jika privasi Ronaldo menjadi milik publik, tapi hukum di AS sangat kaku dan kami hanya melakukan apa yang harus kami kerjakan. Pernyataan Ronaldo jelas merugikan kami," kata Proto
Trump Tower memang tempat yang strategis. Dari situ orang bisa melihat pemandangan indah berupa gedung-gedung yang menjadi ikon Kota Manhattan, termasuk Empire State Building, Chrysler Building, dan Freedom Tower. Beberapa interiornya digarap oleh desainer kondang Juan Pablo Molyneux.
Berita Ini Juga Dimuat di HARIAN SUPER BALL, Rabu (23/3/2016)