TRIBUNNEWS.COM - Eks penggawa Sunderland, Adam Johnson dipastikan akan mendekam selama enam tahun di balik jeruji besi akibat aktivitas seksualnya terhadap wanita di bawah umur.
Dibacakan oleh Hakim Jonathan Rose di Pengadilan Bradford Crown, Kamis (24/3/2016), Johnson terbukti bersalah sehingga hukuman enam tahun penjara tersebut sudah ketuk palu atau sah.
Tak hanya itu, pria berusia berusia 28 tahun tersebut juga diminta membayar denda sebesar 50 ribu poundsterling sebagai biaya administrasi pengadilan.
Pengadilan Bradford Corwn sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada mantan bintang Manchester City tersebut.
Hakim menyebut bahwa bukti-bukti yang diterima sudah tibak bisa terelakkan meski Johson sempat membantah telak melakukan tindak pencabulan di Bradford Crown Court dalam beberapa kesempatan.
Tiga tuduhan dilayangkankan terkait dengan aktifitas seksual dengan remaja berusia 15 tahun.
Sedangkan aturan di Inggris menyebut hanya wanita berumur 16 tahun yang boleh melakukan hubungan intim.