TRIBUNNEWS.COM - Komite Pemilihan (KP) PSSI mengaku terbelenggu aturan statuta yang memberikan hak anggota untuk memilih dan dipilih.
Aturan itu yang membuat KP terkesan tidak tegas melarang anggotanya mencalonkan atau dicalonkan dalam pemilihan Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI pada kongres di Makassar, 17 Oktober 2016.
Anggota KP Haruna Sumitro kepada Harian Super Ball, mengatakan, anggota KP sudah paham dan tak ada seorang pun yang berniat maju dalam kongres pemilihan nanti.
"Saya yakin kami anggota KP sudah paham aturan itu, dan tidak ada seorang pun yang mencalonkan diri untuk maju. Ini komitmen kita," ujarnya.
Pernyataan ini menanggapi komentar Direktur klub PSM Makassar, Sumirlan, yang menyatakan KP kurang tegas dalam membuat regulasi terhadap internal anggotanya.
Mantan kapten tim berjuluk Juku Eja itu meminta KP mengeluarkan larangan kepada anggotanya untuk mencalonkan dan dicalonkan dalam pemilihan Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI dikongres nanti.
Haruna yang juga manajer klub Madura United FC menyangkal jika aturan tambahan dengan melampirkan surat keterangan bebas narapidana yang dikeluarkan pengadilan negeri (PN) setempat itu dimunculkan untuk menjegal calon tertentu.
Ia menjelaskan, aturan tambahan itu mengacu pada statuta PSSI tentang komite eksekutif yang sudah tertulis jelas.
"Kami sama sekali enggak ada maksud untuk menjegal siapapun. Akan tetapi ini memperkuat aturan yang sudah ditetapkan. Dan ini ditetapkan berdasarkan pengalaman sebelumnya agar tidak terulang lagi," ujarnya.
Baca Selengkapnya Hanya di HARIAN SUPER BALL, Selasa (16/8/2016)