TRIBUNNEWS.COM - Komite Banding Pemilihan PSSI telah menghasilkan putusan yang secara kuorum sah di Hotel Gran Melia, Rasuna Said, Jakarta Selatan, 17 September 2016.
Dalam pertemuan turut dihadiri Ketua KBP Erick Thohir, Hamid Awaluddin dan Dodik Wijanarko sebagai anggota.
Komite Banding Pemilihan PSSI menerima pengajuan banding dari 2 calon ketua Umum, 1 calon wakil ketua umum, dan 8 calon anggota komite eksekutif yang tidak lolos proses verifikasi.
Keputusan sidang menetapkan jumlah 3 kandidat diterima dan 7 kandidat ditolak sesuai statuta FIFA dan statuta PSSI.
Berikut nama-nama calon yang diterima oleh Komite Banding Pemilihan PSSI:
Sarman, sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum
Cheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutif
Yesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif
Berikut nama-nama calon yang ditolak oleh Komite Banding Pemilihan PSSI:
Eddy Sofyan
Arief Putra Wicaksono
Joseph Erwiantoro
Rhandie Arindra Ferdian
Apung Widadi
Gatot Achmad Supriyanto
Edy Nurinda