Laporan Wartawan Surya Malang, Atkhulalami
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- M Hasan tersandung masalah narkoba setelah tak lagi memperkuat Persela Lamongan.
Pria berusia 28 tahun mengaku pernah bermain di Laskar Joko Tingkir, julukan Persela Lamongan, sebagai gelandang.
Hasan ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya pada Selasa (20/12/2016).
Hasan diringkus di sebuah rumah di Jalan Jambangan Indah, Surabaya, bersama temannya, Catur Budi (29), dari Sepanjang, Sidoarjo.
Penangkapan Hasan dan Candra dilakukan lantaran keduanya kerap melakukan transaksi dan mengedarkan narkoba di wilayah Surabaya.
"Setelah kami tangkap, kami melakukan penggeledahan di rumah," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Roni Faisal Saiful Faton, Jumat (23/12/2016), di Surabaya.
"Kami menemukan satu pipet kaca dan masih ada sisa sabu seberat 0,84 gram, delapan bungkus plastik klip bekas pakai dan seperangkat alat isap."
"Dua tersangka habis nyabu dan tes urinenya juga positif," tandas Roni.
Roni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Hasan mengaku mantan gelandang Persela.
Hasan kini menjadi pelatih futsal di salah satu SMA di Surabaya.
Tersangka kerap mengonsumsi narkoba bersama Catur.
Selain memakai, tersangka juga mengedarkan sabu-sabu ke pemesan.
"Tersangka mendapatkan sabu-sabu dari seorang pengedar di Surabaya," ungkap Roni.