TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengatakan masalah legalitas dan dualisme klub masih menjadi polemik sampai saat ini.
Tapi Akmal yakin masalah itu akan selesai bila proses unifikasi antara kompetisi resmi PSSI, Indonesia Premier League (IPL), dan kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang digulirkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) pada 2013 berjalan sesuai instruksi task force FIFA dengan dibentuknya tim Join Committee (JC).
"Harusnya masalah ini tak sampai berlarut sampai detik ini bila unifikasi benar-benar dilakukan dengan semangat rekonsiliasi, bukan membawa kepentingan kelompok," kata Akmal dalam rilisnya, Minggu (8/1/2017).
Akmal menjelaskan, JC saat itu terdiri dari empat wakil PSSI, yakni Todung Mulia Lubis (Ketua), Widjajanto (anggota), Saleh Ismail Mukadar (anggota) dan Catur Agus Saptono (anggota).
Sementara dari KPSI: Djamal Azis (Wakil Ketua), Togar Manahan Nero (anggota), Joko Driyono (anggota), Hinca IP. Pandjaitan (anggota).
Tugas JC antara lain menggelar Kongres PSSI, mengembalikan empat exco terhukum, amandemen statute PSSI, dan unifikasi Liga (IPL dan ISL).
Sayangnya, saat Kongres Luar Biasa terjadi pembelotan.
Setelah empat Exco terhukum (La Nyalla Mattalitti, Tony Apriliani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan) dikembalikan posisinya, terjadi kudeta.
Enam anggota Exco yakni Wakil Ketua Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso, Bob Hippy, dan Sihar Sitorus dipecat.
Posisinya digantikan Djamal Aziz, La Siya, Hardi Hasan, dan Zulfadli.
PSSI yang dipimpin Djohar Arifin dan Wakil La Nyalla Mattalitti juga membekukan PT Liga Primer Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai operator kompetisi.
IPL dihentikan dan digelar play-off.
“Dari sinilah masalah dualisme klub dan legalitas klub menjadi masalah. PSSI di Kongres Borobudur bukan menjalankan amanat FIFA/AFC untuk melakukan unifikasi liga, tapi melakukan pembunuhan klub IPL yang sejatinya bermain di kompetisi resmi PSSI," jelasnya.
Play-off IPL yang semula untuk menentukan peserta yang akan masuk unifikasi dilakukan “pengaturan” sedemikian rupa.