News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga Indonesia

Sanksi untuk Michael Essien dan Carlton Cole antara Administratif sampai Deportasi

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUAT PASPOR - Sejumlah warga menunggu pemanggilan saat akan membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Jumat (20/1/2017). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, terancam dideportasi.

Sebab kedua pemain yang pernah berkiprah di Liga Primer Inggris itu melanggar aturan keimigrasian.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas Bandung, Agustianur, mengatakan pihaknya bisa melakukan tindakan terhadap Essien dan Cole jika memang tak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Menurutnya, hukuman yang diberikan itu mulai sanksi administratif sampai memulangkan kedua pemain itu ke negara asalnya jika memang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

"Makanya kami periksa dulu, sejauh mana tingkat kesalahannya," kata Agustianur kepada wartawan di kantornya, Senin (17/4/2017).

"Jadi tidak langsung diambil tindakan, kami proses dulu dan lihat apa sebenarnya yang terjadi."

Agustianur mengatakan, seharusnya pihak yang memperkerjakan Essien dan Cole segera mengurus perizinan sesudah mendatangkannya ke Indonesia.

Apalagi pihak yang mengontrak kedua pemain asing tersebut sudah mengumumkannya ke publik melalui media massa sebelum Liga Satu bergulir.

"Untuk dua orang itu wajib memiliki Kitas karena mereka profesional," kata Agustianur.

"Kitas itu untuk warga negara asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia."

Agustianur mengatakan, pihaknya akan memanggil PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) pada hari ini.

Pemanggilan itu untuk mengetahui sejauh mana PT PBB mengurus Kitas untuk kedua pemain itu.

"Karena Persib itu berada di Kota Bandung jadi mengurus Kitasnya di sini (Kantor Imigrasi Kelas I Bandung)," ujar Agustianur.

"Sejauh ini memang belum ada yang masuk, Makanya kami panggil untuk klarifikasi." (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini