TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho, menyebutkan ada sekitar 25 nama pemain asing Liga 1 yang belum memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
Ke-25 pemain asing tersebut tentunya melanggar peraturan yang ada di Indonesia.
Konflik permasalahan KITAS ini berawal dari Michael Essien dan Carlton Cole yang dimainkan Persib Bandung berjumpa Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Padahal sebelumnya BOPI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah sepakat pemain asing yang belum memilki KITAS dilarang untuk bermain.
Atas kesepakatan itu, BOPI akhirnya merekomendasikan PT LIB untuk menggulirkan Liga 1 pada 15 April 2017.
Namun, BOPI tampaknya cukup kecewa lantaran ada pemain asing yang masih belum memiliki KITAS tetapi dimainkan oleh klub tersebut.
"Total ada 25 pemain yang belum punya KITAS dari 11 klub Liga 1 tapi saya tidak bisa sebutkan termasuk Essien dan Cole," kata Heru di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Heru juga menambahkan klub-klub yang belum memiliki KITAS kabarnya sedang diurus.
BOPI hanya berharap agar para klub-klub di Indonesia profesional untuk mengurusi permasalahan KITAS tersebut.
"Sewaktu kami keluarkan permohonan rekomendasi kan kami sudah sepakat, bahwa pemain asing yang belum punya pegang KITAS ya jangan diturunkan dulu sampai mereka pegang KITAS," kata Heru.
Sampai akhirnya BOPI memiliki kesepakatan yang sudah dibuat dengan pihak kementerian tenaga kerja dan imigrasi terkait daftar pemain asing yang tidak memiliki KITAS.
Nantinya jika ada pemain asing yang belum memiliki KITAS tapi dimainkan, maka pemain tersebut akan diberikan hukuman.
Heru juga menambahkan pihaknya sudah membuat surat resmi yang dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja terkait KITAS pemain asing di Liga 1.
BOPI tidak memiliki kewenangan untuk menghukum pemain asing tersebut karena itu bukan urusan mereka.