TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selain rumah makan celengan, kafe dan gereja, kelompok terduga teroris Agus Wiguna juga berencana meledakkan bom panci di stadion Persib Bandung, Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal ini terungkap dari interogasi terhadap anggota kelompok Agus Wiguna, Yuki Chandra alias Yongki, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Ibun, Kabupaten Bandung, Jabar, Senin kemarin.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2017) kemarin.
Menurut Yusri, dari interogasi petugas, Yuki Chandra dan Agus Wiguna mengadakan pertemuan di halaman kantor Telkom Ciwastra, Bandung, pada Mei 2017.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Wiguna menyampaikan stadion GLBA menjadi salah satu target peledakan bom panci buatannya.
"Dalam pertemuan itu, bahwa rencana amaliyah Agus yaitu di stadion sepakbola Persib di Gedebage, Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), dan kafe-kafe yang ada di Jalan Braga, Kota Bandung," ungkap Yusri.
Dalam pertemuan itu, lanjut Yusri, Agus juga mengatakan sudah memiliki bahan bom seberat 3 hingga 5 kilogram dan disimpan di kamar kontrakannya, di Cidurian, Buahbatu, Kota Bandung.
"Bahwa Agus juga mengatakan sudah survey dan uji coba bom (buatannya) di Rumah Makan Celengan Astana Anyar Bandung, tetapi gagal karena bahan bakunya masih basah," jelas Yusri.
Yusri menambahkan, tim gabungan Densus 88 dan Polda Jabar telah melakukan penggeledahan rumah tersangka Yongki. Dari penggeledahan itu ditemukan barang-barang yang diduga kuat untuk membuat bom, seperti aki, kabel-kabel, dan paku.
Diberitakan, sebanyak lima orang telah ditangkap petugas Densus 88 pasca-meledaknya bom panci di kamar kontrakannya Agus Wiguna, di Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu, pada 8 Juli 2017 lalu.
Mereka adalah Agus Wiguna (21) sendiri, Kodar (26), Ade Rosidi (24), Ade Arif Suryana (24), dan Yuki Chandra (21). Mereka ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung.
Yuki Chandra jadi orang terakhir yang ditangkap.
Yuki Chandra alias Yongki (21) ditangkap di Kampung Sirnagalih, Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin kemarin pukul 15.00 WIB.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2017).