Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Arema FC ditahan imbang 2-2 oleh Persela Lamongan di laga pertama babak penyisihan Grup E Piala Presiden 2018.
Laga tersebut digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, 20 Januari 2018. Tak hanya pelatih Arema FC Joko Susilo saja yang kecewa, tapi juga Aremania.
Rupanya, ada sesuatu di balik hasil imbang tersebut. Klub berjuluk Singo Edan harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Akun Instragam resmi Arema FC, @aremaofficial mengunggah surat terkait denda tersebut. Di Piala Presiden, ada sesuatu yang dilanggar.
Dalam surat tersebut menjelaskan pelanggaran Arema FC menyusul masuknya penonton ke area sentle ban pada babak kedua laga.
Baca: Berikut Kunci Sukses Persebaya Tekuk Perseru Serui yang Bermain Bertahan
Baca: Kendati Kalah, Perseru Sukses Mencegah Persebaya Pesta Gol
Baca: Kembali Perkuat Persebaya, Irfan Jaya Terngiang Pesan Luis Milla
Baca: Digulung Madura United, PS TIRA Bakal Tambah Pemain Asing
Baca: Pesan Aji Santoso untuk Pemain Persela: Bhayangkara FC Bisa Dikalahkan
Selain itu, suporter Arema FC tertangkap menyalakan flare serta memasuki area lapangan saat pertandingan berakhir.
Dugaan pelanggaran sejumlah Aremania diperkuat dengan bukti yang cukup.
Surat itu berisi tiga poin: