News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piala Presiden

Sejumlah Aremania Berulah, Singo Edan Diganjar Denda Rp 10 Juta

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapten Arema FC, Dendi Santoso merayakan gol yang dicetak ke gawang Persela Lamongan dalam babak penyisihan Grup E, Piala Presiden 2018 di Stadion Gajayana Malang, Sabtu (20/1/2018). Pada akhir babak pertama Arema FC unggul atas Persela Lamongan dengan skor 2-0. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Arema FC ditahan imbang 2-2 oleh Persela Lamongan di laga pertama babak penyisihan Grup E Piala Presiden 2018.

Laga tersebut digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, 20 Januari 2018. Tak hanya pelatih Arema FC Joko Susilo saja yang kecewa, tapi juga Aremania.

Rupanya, ada sesuatu di balik hasil imbang tersebut. Klub berjuluk Singo Edan harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Akun Instragam resmi Arema FC, @aremaofficial mengunggah surat terkait denda tersebut. Di Piala Presiden, ada sesuatu yang dilanggar.

Dalam surat tersebut menjelaskan pelanggaran Arema FC menyusul masuknya penonton ke area sentle ban pada babak kedua laga.

Baca: Berikut Kunci Sukses Persebaya Tekuk Perseru Serui yang Bermain Bertahan

Baca: Kendati Kalah, Perseru Sukses Mencegah Persebaya Pesta Gol

Baca: Kembali Perkuat Persebaya, Irfan Jaya Terngiang Pesan Luis Milla

Baca: Digulung Madura United, PS TIRA Bakal Tambah Pemain Asing

Baca: Pesan Aji Santoso untuk Pemain Persela: Bhayangkara FC Bisa Dikalahkan

Selain itu, suporter Arema FC tertangkap menyalakan flare serta memasuki area lapangan saat pertandingan berakhir.

Dugaan pelanggaran sejumlah Aremania diperkuat dengan bukti yang cukup.

Surat itu berisi tiga poin:

instagram.com/aremafcofficial
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini