TRIBUNNEWS.COM - Madura United dituntut oleh pemain asing berstatus aktif Peter Odemwingie.
Tuntutan itu berupa dana kompensasi dari sisa pembayaran yang dijanjikan pihak manajemen klub.
Mantan pemain Stoke City itu masih terikat kontrak satu musim ke depan usai kontraknya diperpanjang di Laskar Sape Kerrab.
Melalui pengacaranya, Peter membuat beberapa poin yang Madura United lalai dalam membayarkan uang down payment sebesar 65ribu dollar AS.
"Kami disebut lalai membayarkan (sisa) uang muka 65ribu dollar AS dan kelalaian itu berbuah penalti 125ribu dollar AS yang dikalikan dari perhari lima persen," ucap Haruna Soemitro, manajer Madura United.
Sebagai opsi pemutihan uang penalti, Peter memberi opsi agar dibuatkan surat keluar ditambah uang sebesar 85 ribu dollar AS.
"Kami bereaksi terhadap sikap Peter yang tidak profesional dan lalai. Kami sudah menyewa pengacara yang kompeten, Umar Husein. Kepada FIFA, kami juga sudah menunjuk salah satu lawyer yang punya kompetensi. Madura mulai hari ini akan ofensif untuk memperjuangkan hak dari klub."
Umar Husein selaku pengacara yang ditunjuk Madura United menilai adanya upaya penipuan dari Odemwingie.
Striker berusia 36 tahun itu absen dari beberapa laga Liga 1 dengan alasan pemulihan cedera di Singapura.
Namun ketika dikonfirmasi ke pihak rumah sakit di Singapura, Odemwingie tidak sedang dalam tahap penangan medis.
"Ada beberapa hal yang mengindikasikan dia melakukan tindakan yang mengarah ke penipuan. Musim lalu dia banyak mangkir dengan alasan sakit, sekitar sepuluh pertandingan. Itu sudah bentuk tindak penipuan," tutur Umar.