Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertandingan Arema FC vs Persib Bandung pada pekan keempat Go-Jek Liga 1 sempat diwarnai masuknya penonton ke dalam Stadion Kanjuruan dipengujung laga, Minggu (15/4/2018).
Pemandangan tersebut terjadi menjelang berakhirnya babak kedua dengan kedudukan imbang 2-2. Menilik tingkat kericuhan, pertandingan itu pun tidak bisa dilanjutkan.
Terkait hal itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan bahwa pertandingan dinyatakan telah selesai. Itu artinya laga Arema FC versus Persib tidak dilanjutkan pada keesokan harinya atau pada waktu lain.
Apa yang telah diputuskan LIB tersebut sesuai dengan regulasi yang tertuang pada pasal 12 ayat 1 C dan 1 D.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan jika force majure yang termasuk kericuhan penonton maka status pertandingan akan diputuskan oleh LIB. Hanya saja, putusan dari LIB tersebut harus melalui beberapa pertimbangan dan proses berdasarkan keputusan wasit dan laporan dari pengawas pertandingan.
“Acuannya pada laporan pertandingan yang dikirimkan oleh pengawas pertandingan. Semua telah kami baca dan pelajari secara terperinci. Dari laporan tersebut, kami memutuskan pertandingan telah selesai,” kata Tigorshalom Boboy, COO PT LIB.
Terkait hukuman dari akibat kejadian tersebut, belum bisa diputuskan hari ini, Senin (16/4). LIB akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada yang lebih berhak.
“Komisi Disiplin yang akan mempelajari kasus ini dan jika ada yang salah atau melanggar peraturan, maka Komdis yang akan menentukan hukumannya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” pungkas Tigor.