TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin PSSI pada Senin (24/9/2018) telah merilis hasil dari sidang yang dilakukan pada dua hari lalu.
Dari 19 keputusan yang dirilis Komdis, ada 3 sanksi yang ditujukan untuk Persib Bandung.
Sanksi Pertama, penyerang Persib Patrich Wanggai disanksi larangan bermain sebanyak 3 laga dan denda Rp 10 juta.
Sanksi tersebut diberikan karena Wanggai dianggap menginjak pemain Mitra Kukar saat kedua tim bertemu dalam pertandingan Liga 1 pada 10 Agustus 2018.
Laga tersebut berakhir untuk kemenangan Mitra Kukar dengan skor 1-0. Gol sematawang Naga Mekes diciptakan Bayu Pradana.
Komdis kemudian memberikan sanksi terkait laga PersibĀ saat menjamu Arema FC pada 13 September 2018.
Persib didenda Rp 50 juta dengan jenis pelanggaran perlemparan botol.
Selain itu, panitia pelaksana pertandingan Persib juga didenda dengan nominal yang sama akibat seorang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit.
Laga antara kedua tim berakhir untuk kemenangan Persib dengan skor 2-0. Dua gol Persib diciptakan Atep Rizal dan Bojan Malisic.
Saat ini, Persib berada di puncak klasemen dengan merangkum 44 poin. Mereka unggul 6 poin dari pesaing terdekatnya, PSM Makassar.