TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aditya Anggara, satu dari delapan tersangka kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23), hingga tewas pada Minggu (23/9/2018), sempat berusaha menghentikan massa yang mengeroyok Haringga. Namun akhirnya, ia turut menganiaya Haringga.
Dalam rekontruksi kasus oleh Satreskrim Polrestabes Bandung di halaman parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Rabu (26/9/2018), ia memeragakan adegan setelah adegan Dede Supriadi (40), saksi yang berusaha melerai pengeroyokan.
"Saya datang dari belakang dia (Dede). Saya teriak ke orang-orang untuk berhenti, 'Woy berhenti, ingat kasus Ricko, jangan sampai terulang,' kemudian saya mengecek sakunya dan saya melihat kartu ID card keanggotaan The Jakmania," ujar Aditya.
Kemudian, ia mengacungkan kartu tersebut ke udara dan dilihat oleh massa yang mengeroyok Haringga.
Saat itu, posisi tubuhnya membelakangi massa dan Haringga terkapar di bawah Aditya. Kondisi Haringga pun sudah tidak memakai baju dan sudah mengeluarkan darah.
"ID card The Jakmania saya bakar sambil teriak 'duruk kartu Persija'. Saya marah saat ada tulisan Persija dan The Jakmania di kartu itu. Tiba-tiba dari belakang saya, massa langsung menyerang dan saya akhirnya ikut menganiaya korban dengan cara menendang dan memukuli wajah korban," ujar Aditya.
Baca Selengkapnya di Halaman Berikut >>>