News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

5 Opsi Hukuman Seusai Pengeroyakan Haringga Sirila Ala Genesport Institute

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus penganiayaan Haringga Sirla di lokasi kejadian, Rabu (26/9/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan yang menimpa Haringga Sirla oleh suporter Persib Bandung mendapat respon dari Lembaga riset kebijakan olahraga, Genesport Institute.

Genesport Institute memberikan lima rekomendasi hukuman untuk klub terkait.

Diketahui sebelumnya, Haringga Sirla, seorang suporter Persija Jakarta yang hendak menyaksikan tim kesayangannya berlaga melawan Persib Bandung, tewas mengenaskan dikeroyok sekelompok suporter Maung Bandung.

Insiden tersebut menjadi pukulan telak bagi persepakbolaan Indonesia.

Kini, kondisi dan situasi sepak bola Tanah Air tengah dalam masa yang tidak menentu.

Laju roda kompetisi Liga 1 2018 tengah dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

Namun, hukuman bagi kedua tim terkait masih belum dikeluarkan oleh PSSI melalui komisi disiplinnya.

Genesport Institute melalui kajian dalam ranah hukum olahraga, lex sportiva, memiliki lima opsi hukuman yang dapat diterapkan kepada Persib dan Persija.

Bersambung: Haringga Tewas Dikeroyok, Satu dari Lima Opsi Hukuman Tanding Tanpa Penonton Selama 5 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini