TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Tim Pencari Fakta (TPF) meninggalnya Haringga Sirla, Gusti Randa, memberikan jawaban atas banyaknya pertanyaan dan protes mengenai hukuman untuk Persib Bandung.
Persib memang tengah mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI atas insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, dalam laga Persib vs Persija di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9/2018).
Persib harus menjalani laga di luar Bandung tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 serta pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi 2019.
Suporter Persib pun mendapatkan hukuman yakni larangan untuk menyaksikan laga Persib pada saat laga kandang atau tandang serta pertandingan Liga 1 lainnya sampai setengah musim 2019.
Rupanya, banyak pihak yang kemudian menentang hukuman dari Komisi Disiplin tersebut.
Informasi yang didapat BolaSport.com, sejumlah pengurus PSSI menerima ribuan teror lewat alat komunikasi pribadi.
Dari sekadar olok-olok, hingga ancaman pembunuhan terhadap pengurus PSSI atas hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin tersebut.
Akun Instagram resmi PSSI pun mendapat banyak kritik dan hujatan dari netizen yang merasa keberatan dengan hukuman itu.
Ketua TPF, Gusti Randa akhirnya memberikan tanggapan atas gelombang protes ini.
"Bahwa apa yang telah diputuskan, apa yang telah direkomendasikan, ini menjadi start awal momentum untuk perbaikan keseluruhan. Apalagi slogan PSSI bahwa sepakbola Indonesia itu harus bermartabat. Ayo kita mulai," tambah pria yang juga Komite Eksekutif PSSI ini.
"Bagi mereka yang tidak puas, itu wajar. Merasa tidak adil dan seterusnya, silakan banding. Yang dahulu bagaimana? Tentu pengalaman-pengalaman itu akan menjadi pembelajaran," sambungnya.
Gusti juga menyatakan Persib bila akan banding silakan diajukan kepada Komite Banding (Komding), lantaran PSSI sudah tidak bisa mencampuri keputusan yang sudah dibuat oleh Komdis.
Gusti juga menyatakan keputusan Komdis harus dijadikan pelajaran bukan saja ke klub yang disanksi, tapi untuk seluruh klub Liga 1 dan Liga 2, dalam pengertian lain untuk seluruh klub sepakbola yang ada di yuridiksi PSSI.
"Selain ke Komdis, kami juga serahkan hasil ke federasi, karena itu sesuai Surat Keputusan (SK) dan ketika Kemenpora minta ke federasi, silakan," tukas Gusti Randa.