TRIBUNNEWS.COM - Meski mundur, anggota Exco PSSI, Hidayat yang dituduh melakukan pengaturan skor di sepak bola Indonesia, tetap menerima beberapa hukuman berat.
Salah satu Anggota Komite Eksekutif PSSI (exco) PSSI bernama Hidayat mundur dari jabatannya karena terlibat dugaan kasus pengaturan skor.
Hidayat merupakan sosok yang diduga terkait kasus match-fixing atau pengaturan skor pada pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pada (2/5/2018).
Tuduhan keterlibatan Hidayat disampaikan sendiri oleh Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dalam acara Mata Najwa bertajuk 'PSSI Bisa Apa?"
Hidayat diduga menawari Yanuar untuk mengalah dengan iming-iming uang 110 juta rupiah pada pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Tanggapan Bambang Pamungkas Terkait Perkataan Rochy Putiray Soal Isu Pengaturan Skor
Menyusul dugaan tersebut, Hidayat memilih untuk mundur dari anggota Komite Eksekutif PSSI.
Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, pernyataan itu disampaikan Hidayat pada sesi jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Baca Juga: Misteri di Level Senior Bulu Tangkis China yang Membuat Rival Marcus/Kevin Penasaran
Keputusan untuk mundur sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI diambil setelah Hidayat memenuhi panggilan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Hidayat mengaku bersalah telah menerima telefon dan mencoba menawarkan sejumlah uang kepada manajer Madura FC.
Baca Juga: Mengenal Oriana Sabatini, Kekasih Paulo Dybala yang Gegerkan Publik Karena Video Kontroversial
Meski demikian, Hidayat tetap kekeuh tidak mengakui dirinya terlibat dalam pengaturan skor.
Sebaliknya menurut Hidayat, tindakan yang dilakukannya semata-mata hanya niat baiknya membantu tim.
“Tentu niatan baik saya ini untuk menjawab bahwa saya bukan pelaku pengaturan skor. Saya tidak mau menjadi beban PSSI. Oleh karena itu, saya ingin menjaga marwah PSSI dan menjaga ketentraman keluarga saya, untuk itu saya mengundurkan diri dari Exco PSSI,” ucap Hidayat. >>>BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>