TRIBUNNEWS.COM - Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) di Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2018).
Gatot memberikan keterangan berkaitan dengan pembentukan Satgas Anti Mafia Bola yang dikomandoi Kapolri Tito Karnavian.
"Siang ini saja baru saja memenuhi panggilan Bareskrim. Karena di Bareskrim kan ada tim, ada Stagas yang ditugaskan, yang baru saja dibentuk dalam rangka menuntaskan pengaturan skor,” kata Gatot kepada awak media.
"Tadi pemeriksaan berjalan baik dimulai dari jam 10 dan berakhir jam 2. Tadi ada dua sesi pertama sampai jam 12:30 lalu rehat dilanjut lagi jam 1. Praktis pemeriksaan berlangsung tiga jam."
Gatot menjelaskan dirinya datang didampingi Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman.
Ada 25 poin yang dipertanyakan pihak penyidik kepada Sesmenpora.
“Materinya (pertanyaan) mulai dari sifatnya umum. Umum itu yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) Sesmenpora lalu kaitannya dengan bergulirnya kompetisi dan BOPI lalu terakhir bagaimana komitmen Kemenpora masalah pengaturan skor ini,” urai Gatot.
"Kami sampaikan bahwa Kemenpora bersama-sama dengan Satgas Bareskrim sepenuhnya mendukung agar masalah tuntas."
Bareskrim juga memanggil beberapa pihak terkait guna kelangsungan penyidikan yakni Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
Namun, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria mangkir dalam pemanggilan.
Kasus dugaan pengaturan skor kembali muncul ke permukaan publik usai pernyataan Manajer Madura FC Januar Herwanto dalam program salah satu media televisi swasta nasional.
Januar mengatakan pernah ditawari uang oleh anggota komite eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Hidayat supaya timnya mengalah saat melawan PSS Sleman di Liga 2.
Atas kasus itu, Hidayat menyatakan mundur dari jabatan Exco PSSI, Komdis kemudian hanya melangkan sanksi larangan beraktivitas di sepakbola tanah air selama tiga tahun, larangan masuk stadion dua tahun serta denda Rp 150 juta.