Yulianto menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah pengamanan tersebut terkait dengan adanya ancaman pada Krisna.
"Saya belum dapat memastikan, nanti saya cek dulu. Sementara itu, fakta di lapangan adalah kecelakaan dan kami fokus di situ untuk mengungkap perkara kecelakaan tersebut," ujar Yulianto.
Ada pun menyoal satgas mafia bola, Yulianto menjelaskan bahwa Polda DIY akan memberikan bantuan apabila satgas melakukan kegiatan di wilayah DIY.
Kronologi kecelakaan dan kasus pengaturan skor
Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (23/12/2018).
Kecelakaan tersebut membuat Krisna Adi harus menjalani operasi pengangkatan batok kepala di RS Sardjito, Yogyakarta.
Sehari sebelumnya, Krisna Adi resmi dijatuhi sanksi larangan bermain seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Nama Krisna Adi mencuri perhatian pada laga PSMP vs Aceh United pada babak 8 besar Liga 2 di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11/2018).
Tendangan penalti yang dieksekusi Krisna Adi melenceng jauh dari gawang Aceh United dan menimbulkan banyak kecurigaan.
Kejanggalan itu membuat partai tersebut ditengarai telah tercampuri praktik match-fixing.
PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang pada laga tersebut untuk lolos ke semifinal, harus kalah 2-3 dari Aceh United.
Selain hukuman seumur hidup untuk Krisna Adi, Komdis PSSIjuga menjatuhi hukuman tidak boleh berlaga di Liga 2 2019 kepada PSMP.