TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA - Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih diciduk Satuan Petugas (Satgas) Anti Mafia Bola di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, yang membenarkan bahwa Satgas Anti Mafia Bola telah mengamankan Mbah Putih yang disinyalir terlibat skandal pengaturan skor di kompetisi Liga 3 2018.
Seperti diketahui, nama Mbah Putih mencuat pertama kali melalui tayangan Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Secara terang-terangan, eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengatakan ada aliran dana yang ia keluarkan untuk beberapa orang diantaranya eks Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng yang sudah ditangkap satgas mafia bola, Kamis (27/12), serta nama Mbah Putih yang turut disebut putri Bupati Banjarnegara tersebut.
Dalam tayangan tersebut, Lasmi menjabarkan secara rinci pengeluaran yang harus ia keluarkan guna berkompetisi di Liga 3 Asprov Jawa Tengah. Wasit disebut menerima dana sampai Rp 60 juta, pertemuan wasit Rp 1 juta, hotel Rp 8 juta.
Seseorang berinisial BM dan Mbah Putih juga disebut ada dalam pembukuan daftar pengeluaran Persibara.
"Mbah Putih itu Asprov PSSI DIY, Komisi Disiplin PSSI Pusat," kata Lasmi di acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu (19/12/2018) malam WIB.
"Saya tak tahu nama lengkapnya," jawab Lasmi saat Najwa Shihab mengonfirmasi Mbah Putih yang dimaksud adalah Dwi Irianto anggota Komdis PSSI saat ini.
Dwi disebut oleh Najwa menerima uang Rp 15 juta dan ketua Asprov Jawa Tengah, Johar Lin Eng, menerima uang Rp 25 juta.
Hingga kini, pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan Mbah Putih dalam sindikat pengaturan skor di kompetisi Liga Indonesia tersebut.
"Saat ini tersangka masuk pemeriksaan awal Tim Satgas Anti-Mafia Bola untuk didalami lagi, dikembangkan lagi, dalam rangka untuk mengungkap secara luas jaringan mafia sepakbola ini yang menggangu prestasi sepakbola Indonesia," jelas Dedi, Jumat (28/12/2018).
Lebig lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Mbah Putih diduga berperan sebagai penyandang dana dalam sindikat tersebut.
"Kalau peran tersangka, sama seperti kemarin tersangka TL. dia sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu. Itu terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Itu pintu awal satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor lebih luas," jelas Dedi.
Hingga kini, Mbah Putih telah dibawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sendiri secara total sudah menagkap empat tersangka pengaturan skor Liga 3. Diantara Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika serta Dwi Riyanto alias Mbah Putih.