News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Begini Cara Kerja Mafia Bola Melakukan Suap ke Wasit

Editor: Bolasport.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Satgas antimafia bola baru saja menetapkan satu lagi tersangka pengaturan skor, yakni seorang wasit bernama Nurul Safarid, pada Selasa (8/1/2019). 

Dilansir BolaSport.com dari Kompas, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyom menjelaskan mengapa Nurul Safarid bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Nurul diduga menerima uang Rp45 juta dari mantan anggota komisi wasit, Priyanto untuk memenangkan Persibara Banjarnegara di kompetisi Liga 3.

Cara kerja mafia bola dalam melakukan suap kepada wasit pun terungkap.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini