News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Komdis PSSI Tidak Akan Hukum Pelapor Pengaturan Skor

Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Asep Edwin, mengatakan pihaknya tidak akan menjatuhkan hukuman kepada whistleblower atau pelapor pelanggaran terhadap sebuah kasus di dunia sepak bola. 

Hukuman itu tidak akan berlaku karena sudah tercantum dalam program FIFA.

Asep Edwin mengatakan seperti itu setelah Komdis PSSImemanggil manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Persibara Banjarnegara merupakan korban penipuan kasus pengaturan skor di kompetisi Liga 3 2018.

Lasmi Indaryani juga sudah melaporkan kasus tersebut kepada Satgas Anti Mafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia.

Atas laporan itu, Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan lima tersangka yakni Priyanto, Anik Yuni Artikasari, Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), Dwi Irianto (Anggota Komdis PSSI), dan Nurul Safarid (Wasit Liga 3).

BACA SELENGKAPNYA DI SINI 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini