News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres PSSI

Dua Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua hal berikut ini menjadi alasan Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Marianus Seran

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang juga Gubernur Sumatera Utara, mundur dari kursi kepemimpinan PSSI, Minggu (20/1/2019) pagi.

Edy menyatakan sikap mundur di hadapan voter atau peserta Kongres tahunan PSSI di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali.

Dikatakan, pernyataan ini tanpa tekanan.

Mantan Pangkostrad ini merasa gagal dan tidak punya waktu mengurus organisasi sepak bola terbesar di Indonesia ini.

Usai dirinya menyampaikan mundur, Edy Rahmayadi mengaku gagal mengelola organisasi ini.

"Gagal, dilarang atur skor, terjadi atur skor. Ada perkelahian-perkelahian, itu kan gagal berarti saya. Mudah-mudah dengan wartawan membantu PSSI ini kedepan akan lebih baik. Setuju?," tegas Edy Rahmayadi di hadapan awak media.

Menurut dia, gagal karena bukan gagal tapi ada yang mesti lebih baik.

Itu yang pertama.

Kedua, waktu yang terbatas.

Selain menjadi Ketua PSSI Edy Rahmayadi juga harus memimpin Sumatera Utara.

Tentu ini sulit bagi dirinya karena harus berada di Medan dan tetap membagi fokus mengurus PSSI.

Setelah Edy Rahmayadi mundur, tongkat kepemimpinan sementara diberikan kepada Joko Driyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI.

Joko Driyono akan menjadi pelaksana tugas Ketua Umum PSSI selama sisa masa jabatan Edy Rahmayadi (satu tahun kedepan).

Acara Kongres PSSI tetap berlangsung usai Edy Rahmayadi menyatakan mundur.

Pemaparan program kerja selama 2018 dan program kerja baru 2019 dipaparkan pengurus PSSI.

 Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Dua Hal Ini Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari Kursi Ketua Umum PSSI"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini