TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ) menilai penggantian jabatan PLT Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan jabatan pelaksana tugas (Plt) lainnya tidak tepat dan tidak tertulis dalam statuta PSSI 2018.
Juru Bicara SIJ, Wandi Wanandi, mengatakan sebaiknya PSSI membentuk dewan ad-hoc yang berfungsi sebagai panitia persiapan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Menurut Wandi seharusnya PSSI saat ini sudah memikirkan langkah besar dengan mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua Umum yang baru.
"Kalau Plt diganti Plt lagi tidak menyelesaikan masalah utama. Apalagi saat ini roda organisasi PSSI sebetulnya tetap berjalan dengan baik. Jadi urgensinya tidak ada, lebih baik langsung membentuk panitia KLB sehingga usai Pemilu April nanti, siapapun pemenangnya KLB bisa langsung digulirkan," kata Wandi, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2019).
Lebih jauh Wandi menyarankan kepada pengurus PSSI yang ada untuk tidak terlalu membuang waktu dan tenaga dalam menghadapi kisruh internal menyikapi kegiatan yang dilakukan satgas mafia bola.
Wandi mengatakan, masyarakat sepakbola membutuhkan program arahan yang lebih besar terkait prestasi sepakbola tanah air.
Misalnya, pembinaan suporter, perlindungan masa depan pemain, kerjasama sponsor dan lainnya. Bahkan Timnas U-23 saat ini lebih membutuhkan perhatian jelang kompetisi Internasional yang akan mereka ikuti.
Kemudian Wandi menambahkan, kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum tidak terdefinisi dengan baik dalam statuta 2018.
"Alangkah baiknya tidak ada lagi PLT yang diangkat untuk menggantikan tugas Ketua Umum, apalagi PLT menunjuk PLT, langsung konsentrasi KLB untuk tentukan Ketua Umum yang sesuai statuta. Jadi Komite eksekutif langsung persiapkan KLB," tegas Wandi.