TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Malang AKBP, Yade Setiawan Ujung, mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang menanti Aremania jika mereka bertindak di luar batas dalam laga final leg kedua Piala Presiden 2019 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jumat (12/4/2019).
Ujung sudah menyampaikan imbauan kepada suporter dan manajemen Arema FC.
“Jika ada kericuhan atau hal yang tidak diinginkan dilakukan oleh suporter, itu akan menjadi poin bahasan kami.”
“Bisa jadi kami tidak mengeluarkan izin rekomendasi untuk bertanding di sini (Stadion Kanjuruhan, red.).”