TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David Sulaksmono, mantan pemain Timnas Indonesia dan dua rekannya, Nasir Salassa dan Berti Tutuharima hadir di sidang Joko Driyono alias Jokdri. Kedatangannya untuk memberikan dukungan ke Jokdri.
"Sebagai olahragawan men-support saja karena dulu (Jokdri) sebagai pejabat ketua umum kita ada paguyaban mantan pemain nasional Indonesia Football Amabasador. Sekarang mantan timnas di sini kumpul," ungkap David di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Saat Jokdri tiba di ruang sidang, ia langsung duduk dan menjabat tangan David yang ada di sebelahnya. David tak hanya sendiri menghadiri sidang Jokdri, ia bersama Nasir Salassa dan Berti Tutuharima yang merupakan mantan pemain timnas 1980-an.
David menyebut sebelumnya sering bermain dengan rekannya saat Jokdri masih aktif sebagai pimpinan PSSI. Tak hanya itu, Jokdri juga sempat berdiskusi terkait pembinaan terhadap anak muda dengan para mantan pemain Timnas.
"Cuma sharing bagaimana memajukan sepak bola membina usia dini ini kan pelaku sepak bola,” tutur David.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan tersangka oleh polisi karena diduga merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor. Kasus dugaan pengaturan skor ini mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018.
Dugaan pengaturan skor ini terungkap berdasarkan laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Atas dasar itu, Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1)
Sementara itu, di sidang perdananya tersebut, Joko Driyono mengatakan dirinya menghormati proses persidangan ini.
"Persidangan ini adalah prosedur yang tersedia dan akan saya manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Mohon doanya, supaya saya selalu sehat hingga tuntas,” ujar Joko Driyono disela-sela sidangnya itu.