Hasil Sidang Komdis PSSI: Ulah Suporter, Persebaya Didenda Rp 100 Juta
TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menyelenggarakan sidang pada Minggu (21/7/2019) dan Selasa (23/7/2019).
Dari hasil sidang Komdi PSSI, Persebaya kembali mendapatkan hukuman karena ulah suporter saat melakoni laga tandang lawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Komdis PSSI menilai ada penyalaan flare di empat titik yang dilakukan suporter Persebaya dalam stadion.
Baca: Hasil Sidang Komdis PSSI: Berikut Larangan yang Diterima Asisten Pelatih dan Satu Pemain Bali United
Atas kejadian itu, Persebaya dijatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp 100 juta.
Hukuman yang diterima Persebaya merupakan kali kedua pada musim ini.
Sebelumnya, pada hasil sidang Komdis 16 Juli 2019 lalu, Persebaya juga terkena hukuman denda sebesar Rp 150 juta karena menyalakan kembang api/smoke bomb.
Kejadian itu terjadi di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, ketika melawan Persib dalam lanjutan Liga 1 2019.
Dilansir Tribunnews dari laman Emosijiwaku.com, pemberitahuan di atas tertuang dalam surat putusan dari Komdis PSSI bernomor 040/L1/SK/KD-PSSI/VII/2019 tertanggal 23 Juli 2019, denda dijatuhkan terkait tingkah laku buruk suporter.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 21 Juli 2019
1. Asisten Pelatih Bali United FC, Sdr. Andrew Keith Petterson
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Bali United
- Tanggal kejadian: 18 Juli 2019