Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Federasi sepakbola Indonesai, PSSI menetapkan laga final Piala Indonesia leg kedua antara Persija vs PSM Makassar dihelat pada 6 Agustus 2019.
Laga tunda yang seharusnya bergulir pada 28 Juli lalu akan dihelat di Stadion Andi Matalata, Makassar, Sulawesi Selatan pada pukul 16.30 WITA.
“Surat penetapan jadwal pertandingan ini sudah kami sampaikan kepada kedua klub,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.
Baca: PSM Ogah Laga Leg 2 Final Piala Indonesia Dipindah ke Luar Makassar, Persija: Kami Siap di Manapun
Baca: Jadwal Laga PSM Makassar dan Persija di Liga 1 Terpengaruh Laga Tunda Final Piala Indonesia
Lebih lanjut, PSSI percaya manajemen klub PSM Makassar selaku tuan rumah penyelenggaraan pertandingan dapat mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan dan pelaksanaan pertandingan tersebut.
PSSI sudah menyiapkan perangkat pertandingan terbaiknya untuk pertandingan partai final ini.
“PSSI yakin bahwa panitia penyelenggara lokal PSM Makassar dapat menyelenggarakan pertandingan sesuai dengan standar organisasi pertandingan yang telah ditetapkan,” ujar Tisha.
Seperti diketahui, Pada partai final leg pertama, Persija Jakarta unggul 1-0 atas PSM. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta tanggal 21 Juli 2019.
Selain itu, ajang ini juga akan memperebutkan nominasi pemain terbaik dan pemain muda terbaik.
Mereka adalah tiga pemain dari Persija, Tony Sucipto, Riko Simanjuntak, Ismed Sofyan. Dan tiga pemain dari PSM Makassar, yakni Rahmat, Zulham Zamrun, dan Rasyid Bakrie.
Untuk pemain muda terbaik Piala Indonesia 2018/2019, tiga pemain yang masuk nominasi adalah Asnawi Mangkualam dari PSM, Terens Puhiri dan Abrizal Umanailo.
PSM Ogah Pindah, Ini Respons Persija
Pascainsiden pelemparan batu ke bus Persija Jakarta, Pertandingan final Piala Indonesia 2019 leg kedua antara PSM Makassar vs Persija Jakarta pada Minggu (28/7/2019) di Stadion Andi Mattalata resmi ditunda.
Keputusan ini langsung disampaikan oleh PSSI melalui suratnya bernomor 2709/AGB/536/VII-2019.