"Jadi kalau ada masalah, saya akan lapor Satgas Anti Mafia Bola, pasti akan diterima dan segera di-follow up.
"Sekarang kan lapor ke mana? Kenapa kemarin saya bilang banding haram karena yang tanda tangan terlibat mafia bola," katanya.
Baca: Respons Djadjang Nurdjaman Atas Pemecatan Persebaya: Pernah Selamatkan Bajul Ijo dari Zona Degradasi
Baca: LIGA 1 2019: Jelang Semen Padang vs PSIS, Wiwid Tidak Ubah Komposisi Tim
Selama bertugas, Satgas Anti Mafia Bola jilid I diketahui telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Satu di antara para tersangka itu adalah mantan ketua umum PSSI Joko Driyono.
Ia diduga terlibat kasus perusakan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pengaturan skor.
Satgas Anti Mafia Bola jilid II ini mulai bekerja sejak 6 Agustus 2019.
(Tribunnews.com/Gigih)