TRIBUNNEWS.COM - Wolfgang Pikal resmi menjadi bagian dari tim pelatih Persebaya Surabaya sejak 25 September 2019 lalu.
Tetapi, sampai saat ini, pelatih asal Austria itu belum pernah memimpin pertandingan Persebaya.
Wolfgang Pikal hanya bisa duduk di tribune ketika Persebaya bermain. Padahal, dia sudah menjadi pelatih kepala.
Wolfgang Pikal juga sudah memimpin latihan dan dia juga sudah mengantongi lisensi kepelatihan AFC Pro.
Baca: Hal-Hal Aneh pada Kecelakaan Marc Marquez Jelang MotoGP Thailand 2019
Baca: Alami Kecelakaan Mengerikan, Marc Marquez Sempat Berhenti Bernapas
Baca: Video Pukulan Ajaib Anthony Sinisuka Ginting yang Bikin Kento Momota Cuma Bisa Melongo
Baca: Gaya Skuad Persib Bandung Saat Akan Pergi ke Madura: Ezechiel Paling Menonjol
Baca: Luis Milla Kirim Pesan Ini ke Timnas Indonesia Jelang Hadapi Uni Emirat Arab
Baca: Alami Kecelakaan Hebat, Marc Marquez Justru Marah Saat Dibawa ke Rumah Sakit
"Kalau dari lisensi sudah ada (sesuai regulasi)," ucap Pikal.
Lantas, apa yang membuat Pikal tidak kunjung bisa memimpin Persebaya saat bertanding.
Rupanya, Pikal masih terganjal masalah administrasi. Saat ini, semua proses masih diurus.
"Masih izin itu, yang dari Depnaker (Disnaker/Dinas Tenaga Kerja), soalnya paspor saya masih belum terima dari Kedutaan Austria. Dia bilang satu minggu atau lebih," kata Pikal.
Menurut Pikal, saat ini dia tengah mengurus perpanjangan paspor ke Kedutaan Austria.
Sebab, sesuai aturan yang berlaku, masa aktif paspor Pikal harus valid hingga 18 bulan untuk mendapat Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Baca: Hal-Hal Aneh pada Kecelakaan Marc Marquez Jelang MotoGP Thailand 2019
Baca: Alami Kecelakaan Mengerikan, Marc Marquez Sempat Berhenti Bernapas
Baca: Video Pukulan Ajaib Anthony Sinisuka Ginting yang Bikin Kento Momota Cuma Bisa Melongo
Baca: Gaya Skuad Persib Bandung Saat Akan Pergi ke Madura: Ezechiel Paling Menonjol
"Namun, paspor saya saat ini hanya valid untuk satu tahun sisanya. Untuk dapat Kitas harus 18 bulan. Saya sudah ajukan paspor baru agar lebih panjang," katanya.
Hingga Jumat (4/10/2019), Pikal mengaku belum mendapatkan paspor yang diinginkan.
Padahal, dia sempat dijanjikan proses tersebut akan rampung pekan ini. Namun, Pikal yakin prosesnya tidak akan lama lagi.
"Dia janji hari ini belum, mungkin kami tunggu hari Senin (7/9/2019). Kalau sudah punya paspor lalu urus yang lain," katanya.