Pihak EFL Coba Menata Ulang Jadwal Liverpool Lawan Aston Villa di Januari dalam Ajang Carabao Cup
TRIBUNNEWS.COM - Pihak penyelanggara Piala Carabao 2019 secara terbuka menyampaikan akan memindahkan laga perempat final antara Liverpool melawan Aston Villa ke bulan Januari.
Hal ini dikarenakan Liverpool harus bermain di ajang FIFA Club World Cup 2019 di Qatar di pertengahan bulan Desember, dimana itu bentrok dengan jadwal di babak perempat final ajang Carabao Cup.
Dilansir dari Sky Sports, pihak EFL akan menata ulang pertandingan Liverpool menghadapi Aston Villa pada awal tahun depan.
Disisi lain, Jurgen Klopp selaku pelatih Liverpool bahkan telah memberikan ancaman akan keluar dari kompetisi jika pertandingan tersebut tidak bisa diatur oleh pihak EFL.
Apalagi tim asuhannya harus berjibaku dalam turnamenFIFA Club World Cup 2019, belum laga laga padat di bulan Desember termasuk Boxing Day.
Perempat Final ajang Piala Carabao sendiri dijadwalkan akan dihelat pada tanggal 16 Desember.
Tetapi Liverpool harus bermain di semifinal Piala Dunia Klub di Qatar tepatnya pada 18 Desember.
EFL mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam diskusi dengan Liverpool untuk mencari tanggal alternatif guna menata ulang jadwal pertandingan perempat final Piala Carabao melawan Aston Villa nantinya.
Salah satu dari sejumlah opsi yang dibahas laga tersebut akan dimainkan pada tanggal 6 Januari 2020.
Hal tersebut membuat pihak EFL perlu mencari tanggal tambahan di bulan Januari untuk mengakomodasi jadwal tambahan, tanpa merubah tanggal final yang dijadwalkan pada 1 Maret 2019.
Sang pemuncak klasemen sementara Liga Inggris tersebut pun memiliki jadwal ulang melawan West Ham karena partisipasi Liverpool dalam ajang Piala Dunia Klub di Qatar.
Liverpool tercatat memiliki jadwal yang padang, tim asuhan Klopp memiliki enam pertandingan di tengah pekan secara berturut-turut mulai 27 November hingga 2 Januari nantinya.
Setelah meraih kemenangan adu penalti melawan Arsenal di babak keempat, Klopp mengatakan ada masalah jadwal yang harus diseleasaikan oleh pihak penyelenggara.