Menteri Pumuda dan Olahraga harapkan seluruh Instansi lemebaga pemerintah ikut andil bagian dalam memajukan sepakbola Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Zainudin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri.
Rapat tersebut berkaitan dengan Konsolidasi Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta Sasaran dan Target Indikator Bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 yang berlangsuang di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menteri pemuda dan Olahraga itu mendapatkan mandat melalui Instruksi Presiden No 3 2019 mengenai percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Ia menyatakan bahwa untuk memajukan sepakbla Indonesia bukan hanya tugas dari Kemenpora saja, melainkan juga seluruh instansi pemerintah turut ambil bagian didalamnya.
"Kita semua sebenarnya memiliki Inpres No.3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional," ujarnya.
"Tidak hanya untuk Kemenpora saja melainkan bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait lainnya," imbuh Zainudin Amali seperti yang dilansir dari laman resmi Kemenpora.
Joko Widodo selaku Presiden memberikan perintah kepada Kemenko PMK dan Kemenpora untuk menyusun roadmap Persepakbolaan Nasional, selambat lambatnya ialah enam bulan setelah inpres dikeluarkan.
"Kami simpulkan bahwa Kemenpora dan Kemenko PMK untuk segera menyelesaikan roadmap dimaksud dan roadmap ini nantinya akan dibagikan kepada kementerian/lembaga terkait," ujar Menpora.
Menteri Menko PMK, Muhadjir Effendi juga mendukung diadakannya roadmap mengenai sepakbola Indonesia.
Tujuannya memudahlkan jajaran kepelatihan untuk mencari 11 pemain hebat di saentero Indonesia.
"Saya mohon nanti semua kementerian/lembaga terkait juga bertanggungjawab untuk ikut melaksanakan percepatan persepakbolaan ini," jelasnya.
"Saya mendukung segera dibentuknya roadmap sepakbola nasional ini masa cari 11 pemain hebat dari jutaan penduduk Indonesia tidak bisa," tambah Muhadjir Effendi.
Hal tersebut wajar saja jika diberikan mandat tersebut kepada Menpora yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu.
Wajah sepakbola Indonesia saat ini memang sedang dalam kondisi yang suram.
Beberapa kasus dan kejadian seperti pengaturan skor, kericuhan antar suporter, hingga pengrusakan fasilitas stadion mewarnai sepakbola Indonesia.
Sesungguhnya Indonesia mendapatkan kabar baik dengan terpilihnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
Namun Indonesia perlu meninjau lagai kesiapan, tidak hanya sarana dan prsarana, melainkan kenyamanan dan keamanan ketika menghadiri stadion untuk melihat pertandingan.
Berikut Daftar Kementrian/Lembaga yang tercantum dalam Inpres No 3 Tahun 2019:
Kemenko PMK
Kemenpora
Kemendagri
Kemendikbud
Kemenag, Kemenristekdikti, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria, Kemenkeu
Kementerian PUPR, Kemenkes
Kementerian Perencanaan Pembangunan
Kapolri
Gubernur
Bupati, dan Walikota.
(Tribunnews.com/Giri)