TRIBUNNEWS.COM - Dua dari tiga suporter Indonesia yang ditahan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya resmi dibebaskan.
Dua suporter asal Indonesia, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Choirudin, akhirnya bisa bernafas lega setelah dibebaskan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Minggu (24/11/2019).
Kedua orang suporter timnas tersebut awalnya ditangkap atas tuduhan melakukan ancaman teror bom yang diunggah di media sosial.
Kabar dibebaskannya dua dari suporter yang ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia tersebut pertama kali diunggah oleh akun instagram resmi Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM).
Dalam unggahan video tersebut terlihat Iyan Prada Wibowo dan Rifki Choirudin keluar dari gedung kepolisian Malaysia menumpang mobil sedan hitam. (gil)