TRIBUNNEWS.COM - Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi akibat ulah oknum suporternya, Senin (25/11/2019).
Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, beberapa klub Liga 1 mendapatkan sanksi akibat beberapa jenis pelanggaran, salah satunya Persib Bandung.
Ini menjadi pelanggaran secara beruntun dimana sebelumnya, Persib Bandung sudah pernah terkena sanksi dari Komdis PSSI.
Tepatnya hasil sidang di 15 November 2019, Persib Bandung mendapatkan sanksi berupa denda dengan nominal Rp 25 juta akibat teriakan kalimat yang tidak patut.
Maung Bandung kembali mendapatkan sanksi dengan nominal yang cukup fantastis, ialah Rp 150 juta.
Hasil sidang 22 November 2019, tim kebanggaan warga Bandung itu mendapatkan hukuman Komdis PSSI akibat oknum suporter melakukan pelemparan botol serta penyalaan flare yang berulang.
Peristiwa tersebut berlangsung saat pertandingan antara Persib Bandung vs Arema FC.
Dari sidang Komdis PSSI 21 November 2019, denda paling besar ialah dari kubu Persela Lamongan.
Laskar Joko Tingkir mendapatkan denda sebesar Rp 200 juta.
Persela dihukum akibat ulah oknum suporter yang melakukan beberapa pengrusakan sarana dan atribut di Stadion Surajaya Lamongan.
Akibat ulah oknum suporter tersebut, pertandingan sempat terhenti selama 55 menit.
Persitiwa tersebut terjadi saat Persela menjamu Badak Lampung, dan berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan tuan rumah.
Selain Persib dan Persela, klub Liga 1 yang mendapatkan sanksi lainnya ialah Badak Lampung.
Tim yang berjuluk Laskar Saburai itu mendapatkan denda sebesar Rp 50 juta akibat mendapatkan enam kartu kuning dalam satu pertandingan.