Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersikap tegas soal insiden penyerangan suporter Indonesia di Malaysia.
Menpora meminta kepada Kementerian Sukan dan Belia Malaysia untuk mengusut secara tuntas insiden tersebut
"Kami dari pemerintah meminta untuk mengusut secara tuntas tentang insiden dan kejadian yang dialami masyarakat Indonesia khususnya suporter Indonesia," kata Menpora.
Selanjutnya, pemerintah Indonesia juga meminta kepada Menteri Sukan dan Belia Malaysia untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.
Korban Pengeroyokan Suporter Malaysia Kasihan pada Syed Saddiq: Sekelas Menteri Tapi. . . .
Timnas U-22 Indonesia Vs Thailand di Laga Perdana SEA Games 2019: Lawan Kelelahan
Enam Pemain Muda yang Diprediksi Bakal Bersinar di SEA Games 2019: Dari Indonesia Bukan Egy Maulana
Ada Faktor David de Gea di Balik Suksesnya Kiper Arema FC Tepis Penalti Striker Persija Marko Simic
Sebelumnya, Menpora Malaysia Syed Saddiq telah melontarkan permintaan maaf melalui Instagram pribadinya.
Namun cara permintaan maaf itu dinilai masyarakat Indonesia masih belum dilakukan dengan semestinya.
“Kami juga meminta menteri Sukan dan Belia Malaysia meminta maaf dengan secara terbuka kepada masyarakat Indonesia meski sepertinya di sosial media sudah diberitakan sudah meminta maaf," kata Menpora.
"Sebaiknya karena kami mengirim surat secara resmi maka dijawab juga surat pemerintah Indonesia secara resmi pula dan urusan diplomatik menjadi bagian urusan dari Kementerian Luar Negeri ini menjadi penialain kita bagaimana cara bertetangga dengan baik karena kita sudah menunjukkan hal serupa," ujarnya.
Menurut Menpora surat yang telah dilayangkan kepada Menteri Sukan dan Belia Malaysia menjadi surat protes dan bentuk kekecewaan.
“Jika sudah meminta maaf pastinya akan kita maafkan tetapi insidennya tetap harus diusut dan jika ada pelanggaran hukum maka hukum harus ditegakkan dengan transparan dan adil, surat itu isinya tentang kekecewaan kita,” pungkas Menpora.