Tim Mutiara Hitam merasa keputusan sanksi tersebut juga telah mencederai nilai sportivitas.
Karena PSSI tidak memberlakukan sistem gol agregat gol kandang dan tandang sebagaimana lazimnya diberlakukan pada kompetisi sepak bola dunia.
Kelima, Persipura menilai keputusan Komdis PSSI telah melukai suasana batin tim Persipura dan seluruh pecinta sepak bola di tanah Papua.
PSSI dinilai mengesampingkan roh sportivitas dan fair play dalam kasus tersebut.
Lima pernyataan Persipura tersebut diakhir dengan dua permintaan banding kepada PSSI untuk melaksanakan dua hal.
Pertama, PSSI diminta untuk membatalkan keputusannya terkait tingkah laku buruk Persipura.
Kedua, PSSI diminta untuk menetapkan Persipura sebagai pemenang semifinal liga 1 putri karena unggul selisih gol tandang.
Permasalahan ini diawali ketika laga semi final leg dua liga 1 putri antara Persipura dan PS Tira berlangsung di Stadion Cenderawasih, Biak, Sabtu (7/12).
Saat itu skor 2-1 untuk PS Tira dalam waktu normal.
Sementara pada saat leg 1 skor 5-4 untuk Persipura di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Sesuai regulasi, pertandingan tersebut seharusnya dilanjutkan dengan adu tendangan penalti.
Namun, Persipura menolak melanjutkan pertandingan tersebut.
(Tribunnews/Dwi Setiawan)