News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Klub Liga 1 Boleh Bayar Gaji Pemain Cuma 25 Persen, Gunawan Dwi Cahyo: Perlu Diobrolin Lagi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunawan Dwi Cahyo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bek senior Gunawan Dwi Cahyo ikut buka suara menanggapi adanya kemungkinan melakukan perubahan kontrak kerja dengan tim yang diperkuatnya Bali United.

Adanya keputusan terbaru dari PSSI yang memperbolehkan setiap klub melakukan perubahan kontrak kerja dan pembayaran gaji menjadi perdebatan tersendiri.

Setiap klub hanya diberikan kewajiban membayar maksimal 25 persen dari nilai yang tertera di dalam kontrak kerja di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020.

Keputusan tersebut muncul akibat kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 harus dihentikan untuk menghindari penyebaran virus corona.

Gunawan menyadari situasi tersebut membuat seluruh tim di Indonesia tidak ada pemasukan karena kompetisi sepak bola harus dihentikan.

"Pasti kan kondisi ini tidak latihan tidak ada kegiatan apapun, kalau nanti memang ada potongan itu wajar karena klub juga tidak ada pemasukan," kata Gunawan Dwi Cahyo, Selasa (31/3/2020).

Pemain berusia 30 tahun itu mengatakan, keputusan melakukan perubahan kontrak harus disepakati oleh kedua belah pihak.

Jumlah perubahan kontrak harus disesuaikan dan tidak bisa sepihak dalam menentukan nominal yang harus dibayarkan.

"Cuma, masih ada yang perlu diobrolin lagi. Mungkin tidak 25 persen atau bisa naik lagi. Mungkin bisa dibicarakan dengan manajemen nantinya soal itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Gunawan masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan manajemen skuat Serdadu Tridatu.

"Tapi kalau ketentuan PSSI begitu ya kita ikuti dulu saja sambil komunikasi dengan manajemen. Pastinya, semua tim pasti sama," tutur mantan pemain Persija Jakarta tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini