News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

PSSI Siapkan Kompetisi Khusus Jika Liga 1 2020 Berhenti Total

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Liga 1 2020.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNENWS.COM, JAKARTA – Federasi sepakbola Indonesia, PSSI mempunyai opsi lain sembari menunggu perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia.

Seperti diketahui, PSSI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan forje majeure yang salah satu isinya menghentikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 hingga 29 Mei, mengikuti arahan pemerintah terkait status darurat pandemi Covid-19.

“Kami sudah keluarkan SK, di situ kami sampaikan apabila Covid-19 behrenti sebelum tanggal 29 Mei maka liga baik Liga 1 dan Liga 2 akan mulai 1 Juli, jadi ada waktu enam bulan untuk menyelesaikan liga,” kata Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI dalam RDPU virtual dengan Komisi X DPR RI, Rabu (8/4/2020).

Akan tetapi, jika pemerintah belum mencabut status tersebut dan setidaknya baru selesia di Juli, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan PSSI telah menyiapkan opsi lainnya.

Kompetisi dengan format yang diikuti beberapa tim laiknya pramusim bakal digelar untuk mengisi kekosongan hingga akhir tahun.

Dengan begitu itu praktis Liga 1 2020 resmi ditiadakan.

“Namun apabila pemerintah belum mencabut ya kami tidak bisa melanjutkan untuk mengadakan pertandingan-pertandingan,”

“Kami juga ada opsi kalau September selesai (Covid-19), tentunyan kami akan minta izin ke pemerintah kami akan ada kompetisi khusus seperti Liga Indoensia atau lain sebagainya namanya. Itu akan kami komunikasikan dengan beberapa klub-klub yang ada,  sehingga bisa mengisi kekosongan waku hingga akhir tahun,” jelasnya.

Seperti diketahui, setelah SK forje majuere dikeluarkan PSSI, seluruh klub memulangkan pemainnya ke rumah masing-masing. Mereka baru akan dipanggil setelah mendapatkan kepastian lebih lanjut dari PSSI.

Dalam SK tersebut, juga tertuang bahwa setiap klub-klub harus membayarkan gaji maksimal 25 persen dari nilai kontrak kepada pemain, pelatih dan ofisial lainnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini