FIFPro menyoroti daftar pemberian gaji kepada klub di kompetisi kasta kedua di Indonesia yakni Liga 2.
Menurut informasi yang didapat, gaji yang diterima para pemain dari tim Liga 2 tidak lebih dari 10-15 persen dari pendapatan yang diterima sebelumnya.
Dari aturan tersebut, ada pemain Liga 2 yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp736 ribu atau hanya 17 persen dari gaji minimum.
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan para pesepakbola yang berkarier di kompetisi Tanah Air.
Pria yang juga menjabat kapten tim Persija Jakarta itu yakin permasalahan ini bisa teratasi dan kompetisi bisa segera dilanjutkan lagi.
"Tapi dengan semangat yang sama demi keberlangsungan kompetisi, kita optimistis bisa menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak," tutup Andritany Ardhiyasa.