News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Proses Naturalisasi Pemain Asing Persija Marc Klok Harus Tertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marc Anthony Klok

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain asing Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus bersabar dalam menyelesaikan proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Marc Klok rela meninggalkan kewarganegaraan Belanda yang dimilikinya demi pindah menjadi WNI.

Marc Anthony Klok (Media Persija)

Proses naturalisasi Marc Klok sudah sudah diajukan ketika masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.

Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir dan tinggal menunggu pengambilan sumpah.

Baca: Syahrul Trisna Fadillah: Semua Harus Terbiasa dengan Hal Baru Jika Kompetisi Digelar Kembali

Namun, semuanya harus terhenti akibat pandemi Covid-19 atau virus Corona yang menyebar diberbagai wilayah di Indonesia.

Baca: Andre Oktaviansyah Lewati Penyembuhan Cedera Hingga Antusias Dilatih Shin Tae-yong

Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.

"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok dalam wawancara di youtube Hamka Hamzah.

Marc Anthony Klok (TribunJakarta/Wahyu Septiana)

Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.

Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini