"Setahu saya sudah ada surat untuk jadi homebase juga. Nanti 1 oktober. Kami Pemkot memberi, selama tidak ada penonton, dan liga kan memang berjalan tanpa adanya penonton," kata Yana.
"Insyaallah. Kami berharap proses ini tidak mengganggu pemanfaatan aset."
Mengenai proses alih kelola tahap kedua antara pihak Adhi Karya selaku kontraktor, dan Pemkot Bandung, Yana mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan.
Yana berharap proses alih kelola bisa rampung secepatnya agar stadion bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Bila proses alih kelola antara pihak kontraktor dan Pemkot Bandung selesai, ada kemungkinan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengambil alih pengelolaan stadion secara penuh.
Baca: Profil Atep Legenda Persib Bandung, Resmi Diusung PDIP Jadi Cawabup Bandung
Pihak Pemkot pun sangat mendukung keinginan PT PBB untuk mengelola stadion yang dibangun pada Oktober 2009 itu.
"Kan GBLA itu sebetulnya masih ada proses serah terima tahap kedua yang belum dilakukan antara Adhi Karya dan Pemerintah Kota Bandung," kata Yana.
"Tiba-tiba kami diundang oleh Kejaksaan Agung karena Adhi Karya minta mediasi pada Kejaksaan Agung DATUN, untuk melakukan proses serah terima."
"Kami ikut saja, karena sebetulnya kami sudah beberapa kali ketemu dengan Adhi Karya."
"Pada prinsipnya, pemerintah kota ingin segera terjadi serah terima. Supaya aset ini bisa dimanfaatkan. Kalau tidak dimanfaatkan bisa jadi rusak," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Bandung Restui Persib Berkandang di Stadion GBLA"