News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Naturalisasi Marc Klok dan 3 Pemain Basket, Kemenpora Ungkap Tahap Lanjutan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain Persija Jakarta, Marc Anthony Klok (kanan) bersama Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan, Senin (5/10/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Senin (5/10/2020).

Materi utama pembahasan tersebut adalah Rekomendasi Pewarganegaraan Republik Indonesia atas 4 orang atlet.

Selain pemain sepakbola yang membela Persija Jakarta, Marc Anthony Klok (27) asal Belanda, tiga atlet lain juga akan menjadi WNI.

Ketiganya adalah para pemain basket.

1) Brandon Van Dorn Jawato (27) dari Amerika Serikat.

2) Kimberly Pierre Louis (26) dari Kanada.

3) Lester Prosper (31) dari Inggris.

Marc Anthony Klok (TribunJakarta/Wahyu Septiana)

Baca: Sesudah Naturalisasi, Marc Klok Ingin Bela Timnas Indonesia

Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan proses lanjutan naturalisasi empat atlet tersebut.

"Setelah dari Komisi III DPR RI yang tadi sudah setuju untuk memberikan rekomendasi bagi naturalisasi, pembahasan berikutnya dengan Komisi X DPR RI karena mitra Kemenpora adalah Komisi X," ungkap Gatot kepada Tribunnews.com, Senin malam.

Materi yang dibahas dengan Komisi X nantinya sama seperti yang dilaksanakan bersama Komisi III.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumar (28/2/2020) malam. (tribunnews.com/abdul majid)

Gatot mengungkapkan hal ini juga pernah terjadi terhadap sejumlah atlet naturalisasi sebelumnya.

"Seperti Otavio Dutra dan Fabiano Beltrame serta pemain basket Tim Nasional Peyton Alexis Whitted," ungkap Gatot.

Baca: Menpora Beberkan Alasannya Beri Rekomendasi Marc Klok dan Tiga Atlet Basket Jadi WNI

Setelah selesai di Komisi III dan Komisi X, lanjut Gatot, rekomendasi tersebut akan dibawa pada Sidang Paripurna DPR.

"Yang tentu saja tidak semata-mata membahas naturalisasi saja, tetapi juga sekian banyak keputusan DPR RI lainnya," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini