TRIBUNNEWS.COM - Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, telah resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani proses naturalisasi.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Marc Klok akhirnya resmi menjadi WNI.
Proses naturalisasi Klok dinyatakan rampung pada Kamis (12/11/2020).
Klok mengucap sumpah di kantor Kementrian Hukum dan Ham wilayah DKI Jakarta.
Pemain berusia 27 tahun itu pun mengku senang setelah keinginannya menjadi WNI telah tercapai.
Klok sendiri menambah panjang daftar pemain naturalisasi asal Belanda.