Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali turut menjelaskan perihal mandeknya kompetisi sepakbola Liga 1 dan Liga 2 lantaran belum mendapatkan izin dari pihak Kepolisian.
Menpora mengatakan untuk persoalan ini pihaknya tidak bisa masuk terlalu dalam.
Ia percaya pihak Kepolisian punya pertimbangan matang dan mendasar untuk bisa mengeluarkan izin keramaian.
Baca juga: Kabar Hangat Bursa Transfer, Elkan Baggott Dipantau 3 Klub Liga Premier Termasuk Manchester United
Kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini belum menurun juga jadi pertimbangan kuat mengapa kompetisi belum berjalan.
“Tentang kompetisi sepakbola memang ranahanya federasi PSSI dan pengelola kompetisi itu PT LIB. Namun pemerintah tetap memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan itu dengan protokol kesehatan ketat,” kata Menpora dalam konferensi pers secara daring, Selasa (5/1/2021).
“Tapi Kemenpora memang tidak dalam wilayah dalam berikan izin keramaian, nah masalahnya sekarang pandemi masih cukup tinggi tentu ada pertimbangan dari pihak Kepolisian untuk memberikan izin keramaian bukan cuma untuk satu kegiatan, saya kira bukan cuma sepakbola saja, tapi kegiatan apa saja,” sambungnya.
Baca juga: Bursa Transfer Liga 1, Kata Gelandang Belanda di Liga Kroasia Soal Rencana Gabung Persija Jakarta
Menpora menerangkan pihaknya dalam hal ini kapasitasnya hanya memberikan rekomendasi, keputusan terakhir tetap ada pada pihak polri yang punya kewenangan untuk memberikan izin keramaian.
“Kami tidak bisa intervensi, kami tidak bisa paksa karena ada pertimbangan-pertimbangan, tapi kami berharap pandemi ini bisa berakhir dan bisa melihat lagi pertandingan,” terang Menpora.
Di samping itu, Menpora yang sudah mendapatkan update dari PSSI yang akan menggelar rapat Exco penentuan kompetisi kini tinggal menunggu laporan dan keputusannya seperti apa.
Baca juga: Sederet Pemain Asing yang Pergi dari Liga 1 Karena Mandeknya Kompetisi: Ada Nama-Nama Top
Terakhir, ia pun kembali menegaskan untuk keadaan saat ini Kemenpora tak bisa masuk terlalu dalam dan pemberian izin keramaian sepenuhnya ada di tangan Kepolisian.
“Kami berusaha untuk memberikan dukungan dan dorongan tapi kalau sudah menyangkut izin keramaian itu bukan ada di area kami, dan kami meyakini pihak Polri punya pertimbangan-pertimbangan yang mereka jadikan alasan kenapa kegiatan itu belum diizinkan atau kenapa kegiatan itu sudah diizinkan,” pungkasnya.