TRIBUNNEWS.COM - Seiring melonjaknya kasus covid-19 di tanah air, pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk wilayah Indonesia.
Lantaran aturan itu, pelatih sekaligus manager Timnas Indonesia, Shin Tae-yong terancam tak bisa kembali ke Jakarta guna memimpin pemusatan latihan.
Dilansir Bolanas, PSSI menghadapi ketidakpastian soal perizinan Shin Tae-yong untuk kembali ke Indonesia.
Shin Tae-yong diketahui telah berada di Korea Selatan sejak akhir Juni lalu untuk pulang kampung dan cek kesehatan.
PSSI menjadwalkan Shin Tae-yong untuk memimpin pemusatan latihan tim nasional Indonesia pada awal Agustus mendatang.
Baca juga: Singgung Australia Bungkam Argentina, Jacksen F Tiago Sayangkan Kebijakan Era Luis Milla Tak Lanjut
Namun, rencana itu bisa buyar seturut larangan tenaga kerja asing memasuki wilayah Indonesia oleh Kemenkumham.
Larangan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat.
Baca juga: Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun, Pemain EURO 2020 Juluki Indonesian Messi ke Egy Maulana Vikri
Dikutip dari Kompas.com (21/7/2021), dalam Permenkumham 27/2021 tersebut, orang asing yang boleh memasuki Indonesia harus memenuhi kriteria berikut:
Pemegang visa diplomatik dan visa dinas;
Pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap;
Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan;
Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Baca juga: Cerita Pesepakbola Indonesia di Liga Eropa, Gaji Ratusan Juta Tapi Cari Sepatu Bola Saja Susah
Shin Tae-yong semestinya sudah memiliki izin tinggal terbatas lantaran sudah 1,5 tahun melatih di Indonesia.
PSSI dilaporkan masih menghubungi Kemenpora untuk memastikan Shin Tae-yong diperbolehkan tiba di Tanah Air.
Baca juga: Beratnya Perjuangan Timnas U-23 Indonesia, Dinanti China dan Tim Penghancur Argentina