Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi disiplin PSSI pekan ini telah menyidangkan 18 kasus yang terdiri 10 dari tim Liga 1 dan delapan dari tim Liga 2.
Salah satu tim yang mendapatkan sanksi dan denda banyak pada putusan sidang Komdis PSSI pekan ini yakni Persija Jakarta.
Tim berjuluk Macan Kemayoran tersebut melakukan dua kasus atau pelanggaran yang terjadi saat Persija menghadapi Madura United.
Baca juga: Soal Insiden Sumardji dan Robert Alberts, Ini Tindakan Komdis PSSI Buat Bhayangkara FC dan Persib
Pertama Persija dinilai melakukan keterlambatan kick off pada laga tersebut.
Komdis pun menjatuhkan denda Rp 50 juta. Kedua adanya tamu VIP yang masuk dalam ruang ganti dan itu juga didenda Rp 50 juta.
“Denda kami berikan kepada tim yang melakukan keterlambatan kick off, kemudian ada tamu juga yang masuk ruang ganti. Itu dilakukan Persib dan Persija. Itu kami beri hukuman,” kata Erwin Tobing, Ketua Komdis PSSI, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Komite Disiplin PSSI Sidangkan 18 Kasus Liga 1 dan Liga 2, Ofisial Persija Didenda 45 Juta
Lebih lanjut, Erwin Tobing menjelaskan soal denda keterlambatan kick off yang dendanya sampai Rp 50 juta untuk tim Liga 1 dan Rp 30 juta untuk tim Liga 2.
Menurutnya, regulasi atau hukuman yang diberikan itu sebelumnya telah mendapatkan kesepakatan dari klub-klub baik Liga 1 maupun Liga 2.
“Memang regulasi liga baik liga 1 maupun liga 2 itu disusun tidak ujuk-ujuk. Kami sudah rembukan dengan semua klub, jadi semua tahu. Itu sudah kesepakatan bahwa keterlambatan itu ada sanksinya sehingga dalam liga 1 itu diatur dalam pasal 11 ayat 3, itu ada regulasinya, itu denda 50 juta, tapi untuk liga 2 regulasinya pasal 15 ayat 3 keterlambatan didenda 30 juta,” terangnya.
Baca juga: Hal-Hal Menarik Saat Persib Kalahkan PSIS, Febri Hariyadi Jadi Pahlawan, Maung ke Puncak Klasemen
Tak hanya tim, salah satu ofisial Persija, Muhammad Araaf Sidik juga dijatuhkan hukuman oleh Komdis PSSI.
Araaf Sidik dijatuhkan hukuman larangan hadir satu pertandingan dan denda Rp 45 juta atas tingkah buruknya yang dinilai mengintimidasi perangkat pertandingan saat Persija menghadapi Arema FC.
“Saudara ofisial dari Persija, Muhammad Araaf yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas ke perangkat pertandingan, tindakannya tidak pantas sehingga dia kami berikan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada pada pasal 61. Tidak boleh beraktivitas dalam satu pertandingan, kami sudah tentukan dalam SK dan denda 45 juta,” jelas Erwin.